Selasa, 23 September 2014

E. Darah Wanita Hamil



E.    Darah Wanita Hamil

Bila wanita hamil melihat darah yang masih dimungkinkan dihukumi haidh, artinya darah sudah mencapai masa minimum haidh, maka menurut qaul adzhar  dari beberapa pendapat para ulama Syafi’iyyah masih tetap dihukumi darah haidh. (Nihayat al-Muhtaj juz 1 halaman 356).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar